Iberian-Partners.com – Polsuspas menjadi salah satu profesi cukup diminati oleh banyak orang, selain memiliki tugas sangat penting dari Pemerintah. Soal gaji Polsuspas juga tidak jauh berbeda dengan anggota Polri, tergantung dari golongan serta pangkat dimiliki.
Karena masih dibawah naungan pemerintah, maka tugas dan tanggung jawab seorang anggota Polsuspas jelas berbeda dengan seorang Polisi. Anggota Polsuspas memiliki tanggung jawab untuk menjaga, membina serta mengawasi narapidana atau tahanan.
Sedangkan gaji yang diberikan menjadi anggota Polsuspas tergolong tinggi, banyak orang berminat dengan posisi ini. Sama seperti CPNS, calon anggota harus mengikuti beberapa tahapan seleksi dan dilanjutkan pendidikan militer sesuai prosedur sudah ditetapkan.
Maka tahap seleksi yang dilakukan sama seperti tes CPNS mulai dari tes SKD, SKB dan lain sebagainya. Buat kamu yang penasaran dengan tugas, gaji Polsuspas, tunjangan dan lain sebagainya, silahkan simak langsung sebagai berikut.
Pengertian Polsuspas

Karena masih banyak orang belum begitu paham dengan Polsuspas, terlebih dahulu sampaikan kepada kamu semua apa itu Polsuspas. Polsuspas merupakan kependekan dari Kepolisian Khusus Permasyarakatan yang masih masuk dalam Aparatur Sipil Negara atau ASN dan salah satu formasi dari Kemenkumham.
Karena dahulu lebih dikenal dengan Sipir, maka banyak orang belum begitu paham dengan Polsuspas. Perubahan nama tersebut bukan tanpa alasan, dimana Pemerintah lebih mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membina narapidana maupun juga tahanan menjadi lebih baik.
Tugas Polsuspas

Jika kamu memahami dari awal pembahasan, pastinya sedikit-sedikit mengetahui tugas utama menjadi anggota Polsuspas apa. Apabila ingin mengetahui lebih jelasnya, disini kami akan menjelaskan secara rinci tugas menjadi anggota Polsuspas.
Jadi tugas utama dari Polsuspas ialah mengawasi, menjaga keamanan dan keselamatan para narapidana maupun juga tahanan setiap instansi seperti Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Rumah Penyimpanan Beda Sitaan Negara (Rupbasa).
Pastinya tidak hanya itu saja tugas yang diberikan, masih ada beberapa tugas lain menurut laman resmi Kemenkumham. Diantaranya memasang sosialisasi disertai dengan ancaman pidana dan membuat regulasi tentang tata tertib di lingkungan Lapas atau instansi terkait.
Gaji Polsuspas

Kemudian lanjut mengenai gaji menjadi seorang Polsuspas setiap golongan dan sesuai pangkat masing-masing, pasalnya untuk besaran gaji antara tamatan SMA, SMK dengan sarjana S1 jelas berbeda. Agar mengetahui lebih jelasnya, silahkan simak detail gaji Polsuspas sesuai golongan sebagai berikut.
Gaji Polsuspas Lulusan SMA
Sebagaimana telah diketahui oleh banyak orang, jika Kemenkumham membuka formasi untuk lulusan SMA menjadi seorang Polsuspas. Apabila kamu memiliki berminat dan kebetulan hanya lulusan SMA, berikut merupakan gaji yang akan didapatkan.
- Golongan II A mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.022.200 sampai Rp 3.376.600.
- Golongan II B mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.028.400 sampai Rp 3.516.300.
- Golongan II C mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000.
- Golongan II D mendapatkan gaji mulai dari Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000.
Besaran gaji tersebut diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Sesuai aturan gaji pokok berbeda sesuai dengan golongan dan lama masa kerja.
Gaji Polsuspas Lulusan S1
Sedangkan gaji tamatan S1 dan dinyatakan lolos tes CPNS, maka masuk dalam golongan III A. Karena belum memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun, maka mendapatkan gaji sebesar Rp 2.579.400 per bulan.
Setelah status berstatus menjadi PNS, maka gaji yang akan didapatkan 100% sesuai aturan berlaku. Besar kemungkinan gaji semakin naik seiring tambahnya masa tugas.
Sama seperti tamatan SMA atau SMK sederajat, terdapat beberapa golongan. Untuk mengetahui info lebih lengkapnya, simak langsung sebagai berikut.
- Golongan III A mendapat gaji Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.
- Golongan III B mendapat gaji Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.
- Golongan III C mendapat gaji Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.
- Golongan III D mendapat gaji Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000.
Gaji Polsuspas Lulusan D3
Setiap anggota dari Polsuspas dengan lulusan D3, makan masuk dalam golongan II C. Adapun kisaran gaji didapatkan mulai dari Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000.
Untuk anggota yang belum memiliki masa tugas maka mendapatkan gaji sebesar Rp 2.399.200 per bulan. Besaran gaji akan meningkat atau sudah menjadi PNS maka 100% gaji akan diberikan.
Tunjangan Polsuspas

Tidak hanya mendapatkan gaji saja, kamu juga akan menerima tunjangan-tunjangan seperti tunjangan, kinerja, keluarga, jabatan. khusus dan perwakilan. Adapun besaran yang diberikan akan disesuaikan dengan kelas jabatan, jika ingin mengetahui lebih jelasnya simak sebagai berikut.
- Kelas jabatan 17: Rp. 33.240.000.
- Kelas jabatan 16: Rp. 27.577.500.
- Kelas jabatan 15: Rp. 19.280.000.
- Kelas jabatan 14: Rp. 17.064.000.
- Kelas jabatan 13: Rp. 10.936.000.
- Kelas jabatan 12: Rp. 9.896.000.
- Kelas jabatan 11: Rp. 8.757.600.
- Kelas jabatan 10: Rp. 5.979.200.
- Kelas jabatan 9: Rp. 5.079.200.
- Kelas jabatan 8: Rp. 4.595.150.
- Kelas jabatan 7: Rp. 3.915.950.
- Kelas jabatan 6: Rp. 3.510.400.
- Kelas jabatan 5: Rp. 3.134.250.
- Kelas jabatan 4: Rp. 2.985.000.
- Kelas jabatan 3: Rp. 2.898.000.
- Kelas jabatan 2: Rp. 2.708.250.
- Kelas jabatan 1: Rp. 2.531.250.
Pastinya kamu akan bertanya-tanya mengenai kelas jabatan untuk pegawai Polsuspas masuk dalam kelas jabatan mana? Sesuai dengan peraturan dari Kemenkumham, Polsuspas akan masuk di kelas jabatan 5. Tidak menutup kemungkinan juga akan masuk kelas 6 atau 7, tergantung dari posisi dan masa tugas sudah berapa lama.
Syarat Menjadi Polsuspas

Setelah mengetahui gaji dan tunjangan yang diterima, pastinya kamu sangat berminat untuk mendaftarkan diri menjadi Polsuspas. Hanya saja tidak tahu mengenai syarat pendaftaran dimana dan lain sebagainya.
Disini kami akan sampaikan kepada kamu semua mengenai persyaratan harus dilengkapi jika berkeinginan menjadi anggota Polsuspas. Jika ingin tahu lebih lengkap, simak langsung sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun.
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum penjara atau pidana apapun berdasarkan putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Bukan merupakan bagian CPNS/PNS/TNI/POLRI atau sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan beberapa instansi yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Diatas merupakan persyaratan umum harus dilengkapi oleh setiap calon peserta CPNS formasi Polsuspas dari Kemenkumham. Nantinya kamu harus melengkapi beberapa dokumen dan persyaratan khusus pada saat melakukan pendaftaran secara online di laman resmi dari Kemenkumham.
Kesimpulan
Dari penjelasan sudah disampaikan diatas, maka dapat menarik kesimpulan jika gaji Polsuspas tergolong cukup tinggi. Apalagi jika memiliki masa tugas lebih lama, kemungkinan besar gaji dan tunjangan lebih besar seperti sudah disebutkan diatas. Semoga dengan adanya informasi sudah disampaikan tadi, dapat membantu semua orang yang penasaran dengan gaji sipir atau penjaga lapas.
Editor: Ari